MEDAN - Ditres Krimum Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi judi yang beromzet ratusan juta rupiah di Jalan Binjai KM 18, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023) Pukul 13:50 Wib.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lebih dari 50 orang.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
"Iya betul, tim gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya perjudian di Binjai, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (29/5/2023).
Hadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan kemarin, Minggu (28/5), tepatnya di KM 18 Kota Binjai. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Perwira menengah Polri itu menyebut lokasi perjudian itu merupakan sebuah gudang kosong milik Ali Opek. Perjudian di lokasi tersebut beromset hingga ratusan juta.
"Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omzet ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh. Minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu, " jelasnya.
Hadi sendiri belum memerinci lebih jauh soal penggerebekan lokasi judi itu. Ia mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Semua dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Krimum, " pungkasnya.
Warga sekitar yang mengetahui penggerebekan tersebut ingin mengetahui siapa Bos Judi yang bisa mendatangkan pemain besar ke gudang kosong milik Ali Opek itu.
"Siapa Bos judinya itu ya, hebat kali dia bisa datangkan pemain sampai omset ratusan juta begitu, " terang JS.
JS juga merasa heran dengan Polres Binjai yang menyebutkan sudah melakukan penggerebekan pada beberapa bulan yang lalu.
"Kemarin sempat juga digerebek Polres Binjai, tapi kabarnya tidak ada yang diamankan, " tutup JS.